Probolinggo, areknews – Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo bersama Unit Gakum (Penegakan Hukum) Polres Probolinggo menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kecelakaan beruntun di Gending Kab Probolinggo pada tanggal 1 Agustus 2023. Berdarkan hasil olah TKP, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari beserta jajaran bahwa kecelakaan disebabkan human error pengemudi kendaraan truck.
Semula kendaraan Truck Box Mits Nopol S-8016-NJ dikemudikan sdr.DH berjalan dari arah timur ke barat diduga kecepatan tinggi sesampai di TKP karena kurang memperhatikan situasi depan sehingga menabrak dari arah belakang kendaraan Toyota Avanza Nopol P-1846-AN dikemudikan sdr.MP yang berjalan searah didepannya sehingga kendaraan Toyota Avanza Nopol P-1846-AN terdorong ke kanan terjadi kontra dengan kendaraan Truck Nopol L-8814-CAC dikemudikan sdr. DK yang berjalan dari arah barat ke timur (berlawanan) sedangkan kendaraan Truck Box Nopol S-8016-NJ oleng kiri turun ke bahu jalan menabrak kendaraan sepeda motor Nopol N-6455-ON dikendarai sdri. M yang berjalan dari arah barat ke timur.
Akibatnya, sebanyak 3 korban mengalami meninggal dunia dan 5 orang luka-luka akibat kejadian tersebut. Kelima korban luka-luka segera dilarikan ke RSUD Waluyojati dan Puskesmas Gending untuk mendapatkan perawatan medis. Secara paralel petugas Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo melalui M Rachmad Moehtadi dan Shandy Dharma Pribadi melakukan pendataan korban guna mempercepat proses pemberian kepastian jaminan biaya perawatan kepada seluruh korban yang dirawat dan melakukan survey ahli waris guna percepatan penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia.
Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur melalui Kepala Jasa Raharja Perwakilan Probolinggo Suryo Setyantoro Putro menyampaikan ”seluruh korban luka-luka yang dirawat dijamin biaya perawatannya oleh Jasa Raharja maksimal Rp 20 Juta sesuai ketentuan UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecealakan Lalu Lintas Jalan”. Suryo S. Putro menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dijalan dan selalu menataati rambu lalu lintas agar resiko lakalantas di jalan raya dapat diminimalisir kedepannya.met