Surabaya, areknews – Kasus HIV di Kota Surabaya mengalami peningkatan di bulan Oktober. Kasus tersebut bukan hanya menyasar orang dewasa saja, namun belakangan menyasar kalangan remaja di usia 15 sampai 19 tahun.
Hal itu, mendapatkan sorotan DPRD Kota Surabaya. Salah satunya Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. Herlina menyebut penderita HIV di Kota Surabaya makin meningkat dibanding tahun lalu.
“Jika penderita HIV dari usia 0-14 tahun biasanya penularan dari orang tuanya. Ketika usia di atas 15 atau 19 bahkan dewasa itu karena aktivitas secara mandiri. Itu menjadi alarm bagi kita semua,” kata Herlina
Herlina menyampaikan berdasarkan data yang ia terima, penemuan kasus HIV pada tahun 2022 di Surabaya kelompok umur dengan NIK Surabaya, usia kurang dari 14 tahun tercatat ada 8 penderita Usia 15 sampai 19 tahun, tercatat ada 21 kasus. usia 20-24 tahun ada 120 kasus. Usia 25-49 tahun ada 386 kasus dan usia lebih dari 50 tahun tercatat ada 51 kasus.
Sedangkan di bulan Oktober tahun 2023 ini, di kelompok umur dengan NIK Surabaya usia kurang 14 tahun ada 7 kasus. Usia 15 sampai 19 tahun ada 36 kasus. usia 20 sampai 24 tahun ada 106 kasus. Usia 25 sampai 49 tahun 386 kasus. Usia lebih dari 50 tahun ada 51 kasus.
Herlina yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat Surabaya ini berharap agar Pemerintah Kota Surabaya bersinergi dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, di usia 15-19 tahun ada dua jenjang pendidikan. Yakni, SMP dan SMA. Sementara itu, untuk pendidikan di SMA sederajat ada di tangan Pemprov Jawa Timur.
“Tolong kedepankan pendekatan pendidikan yang humanis. Ini masalahnya masih di fase yang bisa dibentuk kok di fase pendidikan SMP dan SMA. Harapan untuk menjadikan generasi yang lebih baik lagi masih ada,” imbuh Herlina.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya terus melakukan berbagai upaya dalam pengendalian HIV/AIDS (ODHA) di Kota Pahlawan. Seperti melakukan perluasan layanan hingga memasifkan skrining. Sebagai upaya pengendalian, Kota Surabaya terus konsisten dan masif dalam kegiatan skrining HIV terhadap seluruh kelompok populasi berisiko, baik ber-KTP Surabaya maupun KTP Non-Surabaya, tanpa membedakan status kependudukan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan Kota Surabaya telah melakukan perluasan layanan testing HIV melalui 122 layanan. Di antaranya pada 63 puskesmas, 57 rumah sakit, dan 2 klinik utama. Sedangkan, untuk pemberian layanan dukungan, perawatan dan pengobatan (PDP) HIV juga telah tersebar di 52 layanan di 38 puskesmas, 13 rumah sakit, dan 1 klinik utama,” kata Nanik.xco