Sampang, areknews– PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan bersama dengan Satlantas Polres Sampang serta UPT PPD Sampang selaku Tim Pembina Samsat Kabupaten Sampang melakukan Sosialisasi Bersama terkait peningkatan kualitas layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui media E-Channel (Digital). Pada acara tersebut juga disampaikan pesan keselamatan berlalulintas serta peran dan fungsi Jasa Raharja.
Bertempat di Kantor Desa Klobur Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (28/05/2024) tersebut diikuti oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) serta pelaku usaha UMKM. Mengawali acara sosialisasi tersebut, Kepala UPT PPD Sampang Totok Raharjo, SE. MM. serta Kanit Regident Polres Sampang Iptu Sujiyono, SH., menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut berguna untuk memberikan kemudahan kepada BUMDES dan pelaku usaha UMKM dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ terutama dengan pemanfaatan pembayaran melalui media E-Channel (Digital) yang dapat diakses dimanapun dengan menggunakan Handphone ataupun juga perangkat Komputer, selain itu dengan penggunaan layanan E-Channel tersebut menjadi peluang usaha baru bagi BUMDES serta pelaku usaha UMKM untuk membuka layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (pajak tahunan /perpanjangan) di toko atau tempat usaha miliknya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pamekasan Gillang Panjiwijaya, SE. ME., melalui PJ Samsat Sampang Agus Budi Setiawan juga menyampaikan pesan edukasi keselamatan lalu lintas kepada peserta sosialisasi mengenai tertib berlalulintas guna menghindari terjadinya kecelakaan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, serta menambah wawasan masyarakat tentang tugas dan fungsi Jasa Raharja.