Surabaya, areknews – Kalangan DPRD kota Surabaya menyoroti sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya yang dinilai rawan aksi kejahatan. Bukan tanpa alasan, anak salah satu anggota dewan kota Surabaya mengalaminya. Saat ditanyakan ke pihak pengelola soal rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang dikelola secara mandiri belum memdapat tanggapan berarti.
Bahkan CCTV milik Mall yang tempat terjadinya kejahatan belum terintegrasi dengan pusat server milik Pemkot Surabaya. Sehingga kepolisian kesulitan menangani aksi kejahatan di Mall secara maksimal.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, aksi kejahatan yang menimpa siswa kursus Bahasa Inggris di Galaxy Mall Surabaya beberapa waktu lalu. Laporan keluarga korban yang mengeluhkan adanya kehilangan telepon seluler atau handphone (HP) korban tidak tertangani dengan baik. Bahkan, ketika pihak korban meminta diperlihatkan rekaman CCTV sulit didapatkan.
”Ini luar biasa, ada kasus kehilangan di pusat perbelanjaan yang menimpa seorang anak, tidak tertangani dengan baik. CCTV yang diperlihatkan tidak utuh,” ujar Herlina Harsono Njoto orang tua korban, Senin (5/8).
Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menyatakan, dirinya sangat menyesal atas sikap pengelola yang dinilainya kurang mendukung kampanye Surabaya sebagai Kota Ramah Anak. ‘‘Bagaimana tidak, anak saya sampai trauma, bingung,” ujarnya.
Herlina menyampaikan kronologisnya, Saat anaknya istirahat menuju musholah untuk sholat, pada saat itu anaknya kehilangan HP yang ditaruh di dalam tas. Korban. Ia kemudian panik lantaran pihak security tidak bisa dimintai keterangan soal kejadian tersebut.
Herlina mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus seperti yang menimpah anaknya, juga dialami anak-anak pengunjung yang lain.
”Kebetulan tempat les kan lokasinya di Mall tadi, jadi wajar kita tanya ke pihak Mall soal kronologis dan lain sebagainya, mengingat masa belajar di tempat les masih lama, kita takut menimbulkan sikap trauma, soal kronologis nanti-lah saat hearing,” jelasnya.
Sangat disayangkan, pihak mall sejauh ini belum ada upaya preventif maupun perbaikan, bahkan beranggapan ini wajar di ruang publik.
Ia mengaku, bahwa dirinya sudah melapor ke Ketua Komisi D, Khusnul Khotimah untuk mengundang pihak Mall dan tentu pihak Pemkot agar bisa diselesaikan pola pengamanan yang baik, agar kejahatan semacam ini tidak terulang kembali.
”Bukan persoalan HP nya, namun ini soal Surabaya yang katanya Ramah Anak, lah kalau seperti ini kan harus dibenahi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, CCTV menjadi salah satu item yang masuk dalam persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebuah gedung ketika diopersionalkan. Selain CCTV banyak lagi persyaratan gedung apalagi gedung-gedung layanan publik untuk mendapatkan SLF.
”Khusus CCTV memang masih belum terintegrasi di masing-masing Mall dengan pusat server di Kota Surabaya. Makanya kedepan harus ada aturan CCTV mall-mall diintegrasikan dengan server milik Pemkot dan kepolisian guna pengamanan maksimal,” ujar politikus PDI perjuangan itu.
Baktiono menambahkan, pengelola mall harus kooperatif ketika dimintai rekaman CCTV terkait kasus kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Itu bagian dari SOP polisii mendalami sebuah kasus.
‘”Saya yakin Polisi juga berharap demikian, apalagi pemkot yang nyata-nyata ingin kota aman dan nyaman,” pungkasnya.xco