, ,

Jelang Muprov, Dewan Pertimbangan Minta Kadin Jatim Fokus Masalah Perpajakan

Surabaya, areknews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim akan menyelenggarakan Musyawarah Provinsi (Muprov) 2024 untuk memilih kepengurusan baru periode 2025-2030. Menyongsong even tersebut Dewan Pertimbangan Kadin Jatim melaksanakan rapat pleno untuk memberi masukan kepada Dewan Pengurus.

Rapat pleno diselenggarakan di Graha Kadin Jl Bukit Darmo Raya, Graha Famili, Selasa (3/12) dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan Ir. H. Erlangga Satriagung. Hadir juga Ketua Dewan Pengurus Adik Dwi Putranto.

Dalam rapat tersebut Dewan Pertimbangan memberikan masukan program untuk kepengurusan Kadin 5 tahun kedepan.

Erlangga Satriagung mengatakan bahwa saat ini masalah paling krusial yang dihadapi oleh pengusaha adalah perpajakan. Dikatakan bahwa dalam APBN 2024 pemerintah menargetkan pemasukan dari sektor pajak sebesar 68 sampai 70 persen. “Ini menunjukkan bahwa sektor pajak akan menjadi ujung tombak utama pemasukan keuangan negara, dan ini berarti para pengusaha akan menjadi sumber utama perolehan keuangan pemerintah,” kata Erlangga.

Menurut Erlangga, rata-rata pengusaha tidak mempunyai pengetahuan yang cukup mengenai perpajakan. Bahkan, sangat banyak di antara pengusaha yang awam terhadap perpajakan. “Di sinilah peran penting Kadin untuk melakukan sosialisasi dan konsultasi bagi anggotanya yang mempunyai persoalan perpajakan,” tambah Erlangga.

Banyak pengusaha yang sudah bekerja keras selama setahun penuh, tapi di akhir tahun kena tagihan pajak yang jumlahnya mengagetkan. “Hasil kerja setahun bisa habis karena pajak,” ujar Erlangga.

Peserta rapat mengamini pernyataan Erlangga ini. Heri Sugiono, anggota Dewan Pertimbangan mengungkapkan pengalamannya dalam masalah perpajakan. “Rata-rata pengusaha tidak paham perpajakan dan hanya menggantungkan nasib kepada konsultan pajak,” katanya.

Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto berterima kasih kepada Dewan Pertimbangan yang telah memberikan masukan yang sangat berharga. Adik sepakat bahwa masalah perpajakan harus menjadi prioritas program Kadin ke depan.

Mengenai jadwal Mupro Kadin Adik mengatakan bahwa masa kepengurusan periode 2019-2024 akan berakhir pada 28 Desember 2024. Ia meminta pendapat kepada Dewan Pertimbangan kapan sebaiknya Muprov dilaksanakan.

Anggota Dewan Pertimbangan mengusulkan agak Muprov dilaksanakan setelah 27 November setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Diusulkan agar Muprov dilaksanakan minggu kedua Desember.

Ketika ditanya mengenai kesediaan untuk maju kembali sebagai ketua Kadin Jatim periode kedua Adik menjawab bahwa hal itu terserah kepada kehendak “langitan”, “Saya serahkan kepada Yang Di Atas dan kepada para senior Dewan Pertimbangan,” kata Adik.

Seorang anggota Dewan Pertimbangan mengatakan “Aklamasi”, dan semua peserta rapat bertepuk tangan.met