Surabaya, areknews – DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengoptimalkan layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur. Fasilitas itu akan dibuka pada Oktober.
Anggota DPRD Surabaya Akmarawita Kadir memberikan beberapa catatan sebelum rumah sakit baru tersebut beroperasi. Sebab, untuk mengoperasikan rumah sakit baru sifatnya memang tidak bisa langsung, melainkan bertahap.
”Jadi untuk pembuatan rumah sakit, bahkan jenjangnya juga tidak bisa langsung. Jadi kita harus dari tipe C dulu, kemudian tipe B. Jadi sebenarnya prinsipnya tidak mengganggu pelayanan-pelayanan di Kota Surabaya. Malah membantu intinya,” kata Akmarawita Kadir.
Dia mengatakan, jika rumah sakit baru tersebut beroperasi hal pertama yang bisa dijalankan yaitu pelayanan rawat jalan dengan dokter-dokter dan para medis dari puskesmas atau bisa dari rumah sakit lain.
”Saya harapkan dengan adanya rumah sakit yang baru dibuka ini secepat mungkin secara optimal itu harus sudah siap SDM-nya. Baik dokter, perawat maupun peralatan-peralatan, hingga fasilitasnya,” ucap Akmarawita Kadir.
Dia berharap, adanya rumah sakit baru ini juga dilengkapi dengan ruang rawat inap standar. Sehingga masyarakat nanti tidak perlu antre ketika berobat.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya untuk mengoptimalkan fasilitas tersebut untuk masyarakat. Menurut Akmarawita Kadir, adanya rumah sakit baru di rumah sakit Surabaya Timur mampu mengurangi antrean yang kelas tiga khususnya itu di tempat-tempat rumah sakit yang dimiliki Pemkot Surabaya.
”Jadi ini bisa memecah antrean sehingga pelayanan kesehatan itu lebih optimal lagi. Dan ini harus serius, dinas kesehatan harus betul-betul memberikan sistem yang optimal jangan sampai menggunakan tenaga kesehatan dari rumah sakit atau puskesmas ini secara berlama-lama atau jangka waktu lama,” pungkasnya.xco