,

Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Mura

Murung Raya, areknews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Diseminasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) tahun 2025, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Mura, Selasa (4/2).

Kegiatan Diseminasi PBJ dibuka Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus, dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Direktur ICON Training Center, Petrus D. Daswanto, sejumlah Kepala Perangkat Daerah,

Narasumber serta peserta dari masing-masing Perangkat Daerah.
Asisten II Setda Kab.Mura, Yulianus menyampaikan, Pemkab Mura menyambut baik atas dilaksanakannya Diseminasi Pengadaan Barang/Jasa yang mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya, terakhir dirubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021.

Ia juga mengatakan, proses Pengadaan Barang/Jasa sering mengalami kendala, salah satu permasalahannya adalah kurangnya pemahaman pejabat maupun pegawai yang menangani Pengadaan Barang/Jasa di Perangkat Daerah terkait tahapan proses Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.

“Harapan kita adalah dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Mura agar dapat lebih memahami setiap tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa

Pemerintah, dengan harapan dapat mengurangi kendala-kendala yang terjadi dalam proses Pengadaan Barang/Jasa. Hal ini Juga dapat berdampak pada terlaksananya pembangunan di daerah yang berjalan sesuai dengan rencana pembangunan yang di tetapkan,” tutur Yulianus.xco