,

Masa Reses, Ketua Dewan Serap Aspirasi Warga Pengampon Soal Perampingan Pohon hingga Ijasah

Surabaya, areknews – Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono melaksanakan agenda penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) Tahun Persidangan ke 1 di masa sidang ke 2 Anggaran 2025 Senin (10/2) sore.

Reses di wilayah RW 10 Pengampon Kelurahan Bongkaran Kecamatan Pabean Cantian dihadiri oleh warga, Ketua RT, Ketua RW, dan Tokoh Masyarakat setempat.

Berbagai aspirasi diutarakan oleh warga yang sempat mengusulkan hingga berkirim surat ke dinas untuk permohonan perantingan pohon di sepanjang jalan semut baru namun hingga saat ini juga belum terlaksana.

Selain itu, warga juga mempersoalkan beton tengah di jalan (Median) jalan sebagai pembatas jalan di perempatan traffic light antara jalan pengampon dan semut baru dirasa kurang jelas.

Akibatnya sering terjadi kecelakaan tunggal yang dialami oleh para pengendara sepeda motor maupun mobil yang melintas di jalan tersebut.

Tak hanya itu, warga juga mengusulkan penerangan jalan umum (PJU) dan pengajuan penebusan ijasah milik warga yang kurang.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan banyak aspirasi warga diutarakan dalam reses di wilayah RW 10 Pengampon Kelurahan Bongkaran.

“Tadi banyak yang disampaikan oleh warga masyarakat dalam reses di wilayah RW 10 Pengampon Kelurahan Bongkaran ini,” katanya

Politisi PDIP ini mengungkapkan seperti usulan perantingan pohon di jalan sepanjang semut baru hingga berkirim surat ke dinas.

Selain itu pembenahan pedestarian jalan, dan penerangan jalan umum (PJU) juga soal pengajuan penebusan ijasah warga yang kurang mampu.

“Itu nanti akan kita tindaklanjuti dan menyampaikan informasi itu kepada dinas terkait supaya segara ditindaklanjuti,” tegas Adi Sutarwijono akrab disapa Awi.

Ia menjelaskan tugas dan fungsi DPRD Kota Surabaya memang menyerap berbagai aspirasi maupun masukan dari warga masyarakat.

“Agar ini menjadi feedback kepada pemerintah kota Surabaya untuk segara dilaksanakan,” pungkas Awi.xco