, ,

Polres Kediri Musnahkan Barang Bukti Operasi Pekat Semeru 2025

Kediri, areknews – Polres Kediri memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2025 dalam sebuah acara yang digelar di Mapolres Kediri pada Kamis (20/3/2025). Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan dan Lebaran 1446 H.

Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, yang mewakili Kapolres Kediri AKBP Bimo Arianto, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan terhadap 198 kasus dengan total 202 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 172 tersangka terlibat dalam kasus peredaran miras ilegal, 15 orang dalam kasus narkoba, 12 orang dalam kasus perjudian, serta masing-masing satu tersangka untuk kasus bahan peledak/petasan, pornografi, dan prostitusi.

“Barang bukti miras ilegal yang dimusnahkan antara lain 42 jerigen atau sekitar 1.080 liter Arak Jawa serta 1.332 botol minuman keras berbagai merek. Selain itu, dari kasus petasan, kami juga memusnahkan 17 gulungan kertas bahan petasan dengan berbagai ukuran, 500 gram bubuk petasan dalam satu plastik, serta dua unit ponsel,” jelas Kompol Hary.

Pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan menggunakan alat berat sebagai simbol komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kediri.

Wabup Kediri Janji Cegah Penyebaran Pekat

Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, turut hadir dalam acara ini dan menegaskan bahwa Pemkab Kediri terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap penyebaran penyakit masyarakat. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak serta menggelar razia di lokasi-lokasi yang rawan peredaran miras.

“Kami bersama pihak terkait rutin melakukan razia, termasuk terhadap peredaran miras ilegal. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya dalam menyambut Ramadan dan Lebaran 1446 H. Dengan langkah-langkah ini, kami optimis Kabupaten Kediri dapat mewujudkan Zero Peredaran Miras,” ujar Mbak Dewi, sapaan akrabnya.

Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, anggota DPRD Kabupaten Kediri, BPBD, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta tamu undangan lainnya. Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat dapat semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kediri.wan

Latest posts
Search