Surabaya, areknews – Wakil Walikota Surabaya Armuji geram dengan pengusaha air mineral yang ada di kawasan jalan Gembong Sayuran, pasalnya hasil mediasi yang dilakukan oleh Armuji, Kecamatan, Kelurahan dan warga diingkari oleh pengusaha minuman air mineral tersebut.
Hal itu disampaikan oleh wakil walikota Surabaya Armuji saat menerima keluhan dari warga di Rumah Aspirasi atau Rumah Dinas Wakil Walikota Surabaya Armuji, Selasa (15/4/2025). Cak Ji panggilan akrabnya mengatakan, pengusaha tersebut sudah sering diperingkat namun tetap tidak menghiraukan dan pintar mencari siasat.
“Sudah diperingatkan bolak balik, dia itu (pengusaha) pintar mencari siasat, artinya mereka itu kalau siang kelihatannya tidak aktifitas tapi kalau malam dia ada kegiatan, ini kan peringatan sudah berulang kali tadi Bu Camat saya instruksikan kalau masih seperti itu ya sudah diplang (segel) saja” ujar Cak Ji.
Lebih lanjut dikatakannya, pengusaha tersebut sebelumnya sudah meminta ijin kepada Cak Ji setelah lebaran pengusaha tersebut akan memindahkan dan membersihkan galon yang ada dijalan kampung.
“Dia itu mokong (Bandel) dulukan minta ijin kesini minta ingin membersihkan, mengangkut dan memindahkan galon – galon tersebut ketempat lain dan setelah lebaran dia tidak aktifitas lagi, dan sekarang kegiatannya setiap hari ada” kesal Cak Ji.
Sementara itu, ketua RT 07/RW 03 Adi Santoso usai menemui Armuji mengatakan, warga Jalan Gembong Sayuran RT 07/RW 03 Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto, Surabaya resah dengan sikap seorang pengusaha minuman air mineral di lokasi tersebut yang dinilai bertindak semaunya.
Warga juga mengeluhkan dengan infrastruktur jalan paving kampung yang rusak karena selama 9 tahun di lalui armada usaha air minum di wilayah tersebut.
Sedangkan untuk perbaikannya warga mengaku harus menanggung perbaikan jalan tersebut, sementara dari pihak pemilik usaha air, tidak menghiraukan hal tersebut.
“Kami datang kesini untuk meminta ketegasan lagi terhadap masalah pengusaha yang tidak mau mematuhi kesepakatan bersama dan sudah jelas surat yang dibuat di kelurahan yang disaksikan oleh Cak Ji yang isinya warga sepakat tidak ada lagi usaha apapun di wilayah Gembong Sayuran dan Taman Gembong” ungkapnya.
Selain itu, Adi kesal dengan pengusaha tersebut, pasalnya usaha tersebut mestinya harus ditutup dan tidak boleh ada aktivitas, namun dalam praktiknya Adi melihat CCTV yang ada di kampung usaha tersebut masih beraktivitas pada malam hari.
“Maka dari itu kami datang kesini untuk meminta ketegasan lagi dari pemerintah untuk segera menutup atau menyegel tempat usaha tersebut dan hari ini, kami akan datang ke kecamatan untuk meminta kecamatan bertindak seperti yang diperintahkan oleh Cak Ji untuk menyegel tempat usaha tersebut,” pungkasnya.joo