Surabaya, areknews – Danramil 0830/03 Pabean Cantian Mayor Inf Sumarsono bersama Camat Pabean Cantian Bapak Rizal meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan di Balai RW 8 Jl. Muteran No. 3 Kel. Krembangan Utara Kecamatan Pabean Cantian, Selasa (13/8/22).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat diminta untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk dilingkungan Balai RW.
Danramil bersama Bapak Camat menyapa dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sedang melakukan vaksinasi.
“Dalam pelaksanaan kegiatan vaksin ini diawali dari tahap pelaksanaan registrasi, screning, vaksinasi hingga observasi,” ujar Danramil saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi.
Tujuan kami ke sini adalah untuk memantau program percepatan vaksinasi yang ada diwilayah, juga mengingatkan meskipun sudah di vaksin. Warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir dan menghindari kerumunan.
“Terima kasih sudah melaksanakan vaksinasi, ajak saudara dan rekan-rekan untuk melaksanakan vaksinasi,” lanjutnya.
Mari kita jaga diri, jaga keluarga, jaga Negara, dengan disiplin menerapkan Protokol kesehatan yang sudah di anjurkan oleh pemerintah.
“Semoga apa yang kita perbuat bisa menjadi ladang amal bagi kita semua, mempercepat pembentukan herd immunity untuk menuju Indonesia sehat dan kita bisa keluar dari pandemi Covid-19,“ bebernya.met