Surabaya, areknews – KPU Surabaya mulai melaksanakan pendaftaran PPS untuk mengisi petugas di tingkat kelurahan. Jadwal pendaftaran dibuka dari tanggal 18- 27 Desember 2022.
Calon PPS bisa mendaftarkan diri melalui SIAKBA, namun demikian panitia juga menyiapkan
pendaftaran langsung ke kantor KPU Surabaya bagi yang kesulitan daftar online.
Subairi, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Surabaya menyampaikan, rekrutmen calon anggota PPS tahun 2024 telah terjadwal melalui tahapan pendaftaran.
“Sesuai dengan jadwal dan tahapan KPU Surabaya, sudah memulai masa rekrutmen PPS,” ujar Subairi.
Subairi menyampaikan jumlah kelurahan di Surabaya pada Pemilu 2024 berubah menjadi 153, dari sebelumnya 154 kelurahan. Maka, jumlah anggota PPS mengikuti, setiap kelurahan diisi 3 anggota.
“Yang awalnya 154 ada penggabungan di Kelurahan Perak Utara dan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, menjadi Kelurahan Tanjung Perak,” jelas Bairi panggilan akrab Bairi.
Bairi juga menegaskan, jika KPU Surabaya mengantisipasi insiden Pemilu 2019, sebab kelelahan atau kondisi badan anggota kurang sehat hingga banyak Anggota PPS “gugur” dalam tugas.
Untuk itu Anggota PPS harus mengatakan jujur terkait kesehatan dirinya, apalagi rekam medis terdapat komorbid. Mengingat kerjanya lebih berat dalam proses Pemilu 2024 nanti.
“Sudah menjadi langkah antisipasi KPU Surabaya, sehingga kita sudah bisa memprediksi sejak awal, bahwa yang bersangkutan memang benar-benar dalam kondisi sehat. Utamanya pendaftar melampirkan surat keterangan sehat yang terdiri dari tensi darah gula darah dan kolesterol,” pungkas Bairi.xco