Surabaya, areknews – Sikap reaktif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait razia jajanan pasar permen dot disejumlah Sekolah Dasar (SD) di Surabaya, menuai kritikan tajam dari anggota komisi D DPRD Surabaya. Anugerah Ariyadi Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya menilai Pemerintah Kota Surabaya berlebihan dalam penanganan beredarnya permen dot yang diduga mengandung zat berbahaya narkotika, meskipun belum dipastikan kandungannya.
Dampak dari razia tersebut, membuat para orang tua menjadi khawatir dan was-was, serta secara tidak langsung mematikan omset para pedagang yang setiap harinya berjualan disekolah-sekolah. “Saya pikir semua aparat jangan lebay lah, wong dari hasil hearing Komisi D dengan instansi terkait seperti, BPPOM, Satpol PP, BNN Surabaya, Diknas, dimana diinformasikan oleh BBPOM bahwa hasil uji lab terhadap permen dot ternyata negatif mengandung narkoba.” ujarnya.
Satpol PP , kata Anugrah, tidak melihat dampak akibat razia pedagang disekitar sekolah karena beredar permen dot yang mengandung narkotika. Seharusnya, sebelum diekspose ke media Pemkot Surabaya dalam hal ini Satpol PP terlebih dahulu menunggu hasil uji lab di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya.
“Nah kalau hasilnya seperti ini, negatif. Bahkan, BBPOM Surabaya juga menyatakan produsen permen dot teregistrasi di BBPOM dan siap edar, sementara stigma permen dot merupakan permen narkotika sudah terlanjur tertanam di masyarakat. Kasihan kan produsennya, tidak salah apa-apa tapi sudah kena sanksi sosial. Hal ini karena apa? ya karena ulah Satpol PP yang reaktif itu,” tegasnya.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut mengatakan, efek dari sanksi sosial bukan hanya dari produsen permennya saja melainkan juga para pedagang yang menjual permen tersebut. “Hukuman sosial bagi pedagang ini yang sangat sulit untuk direhabilitasi namanya. Jika Pemkot Surabaya tidak segera merehabilitasi para pedagang permen, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan class action, karena merasa dirugikan secara ekonomi dan moral,” terangnya.
Sementara itu, hasil uji lab yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) terhadap permen dot yang disinyalir mengandung narkoba yang dirazia oleh pihak Satpol PP kota Surabaya ternyata hasilnya negatif. BBPOM Surabaya menyatakan, berdasarkan hasil uji lab atas sampel yang dikirim oleh Dinkes Surabaya berbentuk permen dot yang dilakukan oleh pihaknya ditemukan bahwa hasilnya adalah negatif dari kandungan zat Narkoba. “Berdasarkan hasil uji laboratorium kami terhadap sampel yang dikirimkan oleh pihak Dinkes Surabaya hanya untuk permen yang berbentuk dot, dan hasilnya adalah negatif, ” ujar Lindawati Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Surabaya saat hearing dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan pihak Dinkes, BNNK Surabaya dan Dinas Pendidikan serta Satpol PP kota Surabaya, beberapa waktu lalu.
Linda melanjutkan, berdasarkan data dari pihaknya permen tersebut telah memiliki ijin edar dari BBPOM dan legal. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pihak Satpol PP kota Surabaya sudah mengamankan sekitar 1496 permen dari berbagai jenis yang didapat selama gelaran operasi selama tiga hari diberbagai wilayah kecamatan di Surabaya.
“Berdasarkan hasil operasi selama tiga hari kami mendapatkan sekitar 1496 permen yang kami sita diberbagai sekolah baik di Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) diberbagai wilayah di Surabaya,” ujar Saiful Ikhsan, Kasie Pengawasan Satpol PP kota Surabaya.xco