,

Tarik Mobil Dinas PN, Tunjukan Sikap Pemkot Tidak Dewasa

Surabaya, areknews – Penarikan tiga unit mobil operasional pengadilan negeri (PN) Surabaya mendapat kritikan dari sejumlah kalangan, termasuk anggota Komisi C DPRD Surabaya Vicensius. Menurutnya, walikota Tri Rismaharini diharapkan lebih bijak dalam mengambil sikap dan menghadapi berbagai persoalan seperti ini.

“Jangan menunjukan sifat kekanak – kanakan seperti ini, sungguh tidak elok menampilkan tontonan seperti ini. Jangan memberikan tontonan edukasi seperti ini kepada masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Masyarakat, kata anggota dewan yang akrab disapa Awey ini, akan menertawakan kedua lembaga negara (eksekutif dan yudikatif) yang memiliki hubungan tidak harmonis. Awey juga menjelaskan, memang pemkot berhak menarik kembali mobil pinjaman tersebut. Namun, setelah keputusan pengadilan yang sepertinya tidak berpihak kepada pemkot, lantas dapat kabar, keesokan harinya pemkot menarik mobil pinjaman tersebut.

“Meminjamkan mobil kepada lembaga peradilan itu bukan berarti lembaga tersebut harus memenangkan pemkot dalam gugatan pengadilan kepada PT GBP. Kalau itu yang diinginkan maka, sama halnya peminjaman selama ini memiliki maksud tertentu, semoga pemkot tidak bermaksud seperti itu,” terangnya.

Oleh karena itu, dia menyarankan, akan lebih baik kalau pemkot mempersiapkan segala kelengkapan dokumen yang ada. “Mempersiapkan konsultan hukum maupun pengacara yang mumpuni dengan jam terbang tinggi (memiliki track record pemenangan banyak perkara perdata ataupun sengketa tanah) untuk kembali melakukan gugatan baru, jauh lebih elegan,” pungkasnya.xco