Bangkalan, areknews – Tim penguatan dan pengembangan program One Pesantren One Product (OPOP) Kabupaten Bangkalan Tahun 2023-2024 dikukuhkan di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Kamis (20/7).
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Bangkalan ini, dikukuhkan oleh Plt. Bupati Bangkalan, Mohni. Selain itu, turut hadir pula dalam acara Kepala Diskop-UKM Kabupaten Bangkalan Iskandar Ahadiyat, Kepala Bidang (Kabid) Pembiayaan Diskop-UKM Jatim Arif Lukman Hakim, Sekretaris Jenderal (Sekjen) OPOP Jatim Mohammad Ghofirin, Ketua MUI Bangkalan, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, pengukuhan Tim OPOP ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Bangkalan Nomor 100.3.3.2/111/KPTS/433.013/2023 Tentang Tim OPOP Kabupaten Bangkalan Tahun 2023-2024.
“Dari sekian pondok pesantren di Jawa Timur, diharapkan agar ada satu produk di setiap pesantrennya supaya bisa dikenali, diminati, dan juga bisa dibeli oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mohni menerangkan, di Kabupaten Bangkalan ini kurang lebih ada 172 pondok pesantren. Yang sudah menjadi peserta OPOP ada 38, sedangkan 134 pondok pesantren lainnya masih belum terdaftar menjadi anggota OPOP dan belum pernah tersentuh pembinaan.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kepengurusan Tim OPOP yang dikukuhkan, agar pondok pesantren yang belum tergabung ke dalam OPOP di berdayakan dan memperoleh pembinaan,” terangnya.
Mohni menyampaikan, pengukuhan Tim OPOP ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 yang menyebutkan, bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama. Yakni pertama, sebagai lembaga pendidikan, kedua lembaga dakwah, dan ketiga sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.
“Nah, fungsi-fungsi ini yang harus kita jalani dan harus diemban oleh setiap pondok pesantren. Kalau fungsi pertama dan kedua saya tidak meragukan lagi karena fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan lembaga dakwah sudah pasti terlaksana. Namun, fungsi yang sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat ini yang harus kita dukung bersama-sama,” imbaunya.
Dengan dikukuhkannya Tim OPOP Kabupaten Bangkalan, Mohni berharap, semoga Kabupaten Bangkalan ke depan memiliki pondok pesantren yang berdaya.
Sementara itu, Sekjen OPOP Jatim Mohammad Ghofirin menyampaikan, kepada Tim OPOP Kabupaten Bangkalan yang baru saja dikukuhkan, agar berusaha sekuat tenaga dalam mendorong pondok pesantren di wilayah Bangkalan, supaya maju dan berkembang dalam kemandirian ekonomi.
“Pesantren mandiri itu sudah dari dulu, tetapi mandiri secara ekonomi dan bisa memberikan dampak kepada masyarakat sekitar pesantren, itu yang harus kita perhatikan secara serius. Apalagi saat ini fungsi pesantren disamping sebagai lembaga pendidikan agama dan lembaga dakwah, juga sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Mana mungkin pesantren bisa memberdayakan masyarakat kalau pesantrennya sendiri belum berdaya,” tutur Sekjen OPOP yang biasa dipanggil Gus Ghofirin itu.
Oleh sebab itu, melalui program OPOP nantinya Gus Ghofirin berharap, agar Tim OPOP Kabupaten Bangkalan sepenuh hati mendampingi pondok pesantren di Bangkalan menjadi lebih berdaya secara ekonomi.
“Kalau pesantrennya berdaya saya yakin masyarakat akan lebih sejahtera, karena apabila pesantren itu berdaya maka kegiatan ekonominya akan berjalan dengan baik. Dan pada titik tertentu akan melibatkan masyarakat di sekitar pondok pesantren. Sehingga dengan demikian cita-cita besar kita mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di berbagai belahan wilayah Jawa Timur termasuk Bangkalan itu akan tercapai sesuai harapan,” pungkasnya.
Diketahui, anggota Tim OPOP Kabupaten Bangkalan yang dikukuhkan tersebut terdiri dari, Bupati Bangkalan, Wakil Bupati Bangkalan, Sekda Kabupaten Bangkalan, perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, perwakilan pondok pesantren dan badan usaha.
Adapun tugas yang diemban Tim OPOP Kabupaten Bangkalan adalah, melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, mengadakan kerja sama dengan organisasi atau lembaga terkait, menyiapkan dan melaksanakan kegiatan penguatan dan pengembangan program OPOP, membentuk secretariat OPOP sesuai kebutuhan, melakukan seleksi dan menetapkan peserta OPOP, serta melaksanakan hasil pelaksanaan tugasnya pada Bupati melalui Tim OPOP. Salah satu badan usaha yang mendukung terwujudnya tugas tersebut adalah Bank Jatim Syariah.xco