Surabaya, areknews – Munculnya sebelas kasus aset pemkot yang bakal disidik ulang Kejari Surabaya mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Surabaya, Ir. Armuji, MH mengaku langkah Kejari sebagai tindakan tepat untuk mengurai penyebab lepasnya aset – aset milik pemkot ke pihak ketiga.
“Bagus kalau mau disidik ulang agar kita tahu dimana letak kesalahan hingga aset itu lepas,” ujarnya. Menurut Armuji, saat ini perlu evaluasi yang tepat atas lepasnya aset pemkot di meja hijau. “Apakah kesalahan di strategi hukum, sejarah rezim lalu atau justru di kesepakatan yg dibuat pemkot sendiri,” terangnya. Sebagai catatan Armuji adalah legislator empat periode dengan berbagai jabatan strategis baik sebagai pimpinan dewan maupun ketua komisi.
Sementara sebelas kasus aset yang akan disidik ulang Kejari kebanyakan kasus lama seperti gelora pancasila dan kolam renang brantas. “Itu kan yang lebih tahu pemkot terkait posisi hukum atau kesepakatan aset. Tapi legislatif juga akan bantu terkait hal itu,” pungkasnya.
Dorong Penegakan Hukum
Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyerahkan pejabatnya untuk diperiksa sebagai saksi oleh kejaksaan negeri Surabaya, terkait dugaan perkara korupsi pelepasan aset. Risma mengakui, kalau ada beberapa pejabatnya yang sudah diperiksa Kejari Surabaya dan Polda Jatim.
Soal sanksi apa yang bakal diberikan terhadap pejabat yang terlibat, Risma akan mengkaji dulu sejauh mana keterlibatan para pejabat itu. “Kalau perkara penyelamatan aset hanya diperkarakan secara perdata tidak terlalu berdampak. Sehingga ada ide dari Kejari Surabaya untuk mengarahkannya ke kasus korupsi,” ujarnya.
Meski begitu, Risma mengaku kalau upaya yang dilakukan pemkot Surabaya dalam penyelamatan aset tergantung Tuhan Yang Maha Esa. “Saya shock atas kekalahan gugatan pasar turi yang sepertinya bisa dimenangkan pemkot, tidak ada maksud pemkot untuk sengaja mengalah dalam proses hukum,” pungkasnya.xco