, ,

Sosialisasikan Tertib Administrasi Ranmor, Jasa Raharja dan Samsat Ponorogo Datangi Kantor Kecamatan Pulung Ponorogo

Ponorogo, areknews  – Guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Ponorogo , Jasa Raharja memiliki beberapa action plan salah satunya adalah massif melaksanakan sosialisasi tentang tertib administrasi kendaraan bermotor bekerjasama dengan Sektor Kecamatan untuk memberikan edukasi serta penyamaan persepsi terkait kepatuhan PKB dan SWDKLLJ dengan seluruh Kepala Desa.

Inisiasi kegiatan ini sebagai upaya menaikkan tingkat kepatuhan masyarakat yang sebelumnya pada tahun 2023 hanya 58 %. Dengan upaya sosialisasi yang menggandeng Kepala Desa ini dapat memberikan peningkatan kepatuhan masyarakat khususnya di Ponorogo. Harapannya para Kepala Desa yang hidup berdampingan dengan masyarakat dapat memberikan contoh, meneruskan informasi dan meningkatkan budaya taat pajak. Selasa, 15 Mei 2024 bertempat di Kantor Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, Tim Samsat Ponorogo dating memberikan edukasi tertib administrasi kendaraan bermotor kepada seluruh Kepala Desa Se Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.

Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa informasi terkait dengan data tunggakan per desa, informasi tentang Kesamsatan dan Peran Jasa Raharja dalam Kecelakaan Lalu Lintas serta pengenalan aplikasi Signal sebagai alternatif sarana pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Rudi Elfis SE,MM.,CHCM Kepala Jasa Raharja Perwakilan Madiun melalui Faizal Rachman Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ponorogo menyampaikan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Tim Samsat Ponorogo sebagai upaya mengingatkan kembali  tentang manfaat PKB dan SWDKLLJ serta mengajak para Kepala Desa untuk berperan aktif dalam upaya peningkatan kepatuhan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa UU HKPD tentang pengelolaan dana ke daerah yang mulai diberlakukan tahun 2025 harus didukung penuh oleh Kepala Desa. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa dana opersional dari pemerintahan daerah yang akan disalurkan ke pemerintah desa bersumber dari persentase kepatuhan masyarakatnya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Dengan kegiatan ini diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur meningkat khususnya wilayah Ponorogo.met