Blitar, areknews – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan minibus dengan sebuah truck di Tol JSB Km 405 + 200 Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Minggu (23/06/2024).
Kepala perwakilan Jasa Raharja Kediri, Nifar Siahaan, menyampaikan bahwa seluruh korban terjamin UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16
Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.
Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Nifar.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 08.10 WIB itu, bermula saat minibus yang melaju dari arah Jakarta menuju Semarang. Saat melintas di Tol JSB Km 405 + 200 Kendal , sang sopir diduga kondisi mengantuk, sehingga menabrak truck yang sedang berhenti dan tabrakan tak terhindarkan. Akibat Musibah tersebut, 4 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka dan keseluruhan korban berdomili di Blitar. Seluruh korban kini sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
“Petugas kami telah berkoordinasi dengan Kepolisian/Instansi berwenang untuk penerbitan Laporan Polisi/laporan kecelakaan. Untuk percepatan pelayanan dan penyerahan santunan, kami juga telah melakukan kunjungan ke TKP dan mendatangi rumah sakit serta mensurvey keabsahan ahli waris guna melakukan kelengkapan data korban,” ujar Nifar.
Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkendara, terlebih jika kondisi sedang mengantuk dan kurang sehat. “Utamakan keselamatan dan selalu patuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” imbuh Kepala Perwakilan.met