Kediri, areknews – Sebagai upaya dalam mendukung pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk patuh membayar pajak serta tertib berlalu lintas, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Kediri, Nifar Siahaan, SE., QWP., CRA Melalui Kepala Kantor Pelayanan Tulungagung, Renauld Pangemanan, SE., MM, melakukan penandatangan komitmen bersama Direktur RS Ananda Blitar, Adv. dr. H. Dedi Ismiranto, SH., MH., Sp.PD.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor RS Ananda tersebut, Nifar menyampaikan bahwa komitmen ini dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah dan peningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam penandatangan tersebut, Direktur RS Ananda Blitar , Adv. dr. H. Dedi Ismiranto, SH., MH., Sp.PD , “dengan komitmen ini, seluruh karyawan/ti RS Ananda diharapkan taat dan patuh dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas.”
“Kami berharap dengan adanya pernyataan komitmen ini, kita bisa saling berkolaborasi dan bersinergi dalam kepatuhan membayar pajak. Karena sumber dana dalam penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tiap tahun dilaksanakan, serta dapat memberikan pelayanan terbaik untuk korban kecelakaan lalu lintas” tutup Nifar.