,

Dua Pihak Sepakat Damai Setelah 10 Tahun Berperkara

"Setelah 10 tahun berperkara. Maka terjadi kata sepakat untuk memilih damai. Setelah menjalani proses hukum yang melelahkan bagi keduanya, ” Mangatur.
“Setelah 10 tahun berperkara. Maka terjadi kata sepakat untuk memilih damai. Setelah menjalani proses hukum yang melelahkan bagi keduanya, ” Mangatur Sianipar, SH, MH.

Surabaya, areknews – Setelah sekian lama yakni 10 tahun berperkara, antara ibu Hong Bie memilih berdamai dengan pemilik Empire (PT. Blauran Cahaya Mulia), Gunawan Angka Wijaya.

Pada hari Jumat, (28/7) pukul 15.00 wib, terjadi perdamaian antara klien kami ibu Hong Bie dengan PT. Blauran Cahaya Mulia (EMPIRE Palace – Gunawan Angka Wijaya) di kantor Notaris Edhi Susanto, SH, MH, terang kuasa hukum Hong Bie, Mangatur Sianipar, SH, MH, Senin (31/7), melalui telepon selulernya.

“Setelah 10 tahun berperkara, maka terjadi kata sepakat untuk memilih damai. Setelah menjalani proses hukum yang melelahkan bagi keduanya, ” ujar Mangatur.

Ditambahkan Mangatur, dari proses hukum perkara ini begitu lama. Keduanya saling mempertahankan pledoi yang mereka pegang kuat. Akhirnya hari Jumat kemaren menemui kata sepakat untuk berdamai.

“Ini semua berkat tuntunan Tuhan, agar keduanya saling mengerti untuk berdamai. Damai itu indah, ” kata pria yang sedang menyelesaikan program Doktor Hukum di UNAIR Surabaya ini.

Lanjut Mangatur, jalan damai merupakan jalan yang terbaik bagi keduanya. Karena proses hukum yang panjang tentu sangat melelahkan bagi mereka. Dengan kata sepakat perdamaian ini, mereka bisa berkonsentrasi untuk mengerjakan yang lainnya.

“Ini jalan yang terbaik dengan kata sepakat perdamaian,” tukas pria asal Sumatera ini.xco