,

Medsos Jadi ‘Panggung’ Politik, Ini Tanggapan Wakil Rakyat

Surabaya, areknews – Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar dalam cara komunikasi dan kampanye politik dilakukan. Salah satu perubahan paling menonjol dalam komunikasi politik adalah munculnya media sosial yang akhirnya menjadi sarana kampanye oleh politisi. Seperti yang dilakukan oleh Muhammad Saifuddin salah satu anggota DPRD Kota Surabaya yang terjun aktif dalam memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk kampanye politik.

Saat ditemui, Muhammad Saifuddin di Kantor DPRD Kota Surabaya, membahas mengenai tanggapannya terkait peran media sosial dalam membentuk opini dan meningkatkan partisipasi politik di kalangan anak muda. Ia mengungkapkan bahwa pentingnya peran media sosial dalam dunia politik di era digitalisasi saat ini.

Dengan hampir seluruh masyarakat Indonesia memiliki handphone dan akses ke media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook, para politisi memanfaatkan platform-platform tersebut sebagai alat strategis untuk menyampaikan program-program mereka. Kampanye politik secara online menjadi hal yang penting dalam membentuk opini publik dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

Media sosial bukan hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara politisi dan masyarakat, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi preferensi dan keputusan politik pemilih. “Di era digitalisasi peran media sosial itu sangat berpengaruh terhadap keadaan politik hampir seluruh masyarakat Indonesia memiliki handphone yang sudah pasti akan memiliki media sosial seperti Instagram, TikTok, dan juga Facebook hal inilah yang dijadikan alat oleh politisi untuk menampilkan program-program yang dilakukan oleh para politisi sehingga kampanye politik secara online ini sangatlah penting untuk membentuk opini dan meningkatkan partisipasi politik,” kata Syaifuddin.

Ketika disinggung tentang keuntungan kampanye melalui media sosial, Saifuddin menambahkan bahwa Ia aktif di media sosial dan rutin membagikan kegiatannya karena kampanye digital dinilainya lebih efisien daripada kampanye dengan cara konvensional. Melalui media sosial, masyarakat dapat langsung mengetahui tujuan dan langkahnya, khususnya dalam merancang peraturan daerah. Seperti di Surabaya yang mayoritas warganya merupakan generasi muda, dimana kampanye online lebih diminati.

Ketidakhadiran politisi di media sosial menurutnya dapat menimbulkan kebingungan karena masyarakat tidak mengetahui program atau visi yang dibawa. “Saya aktif di media sosial dan rutin membagikan kegiatan saya di sana. Menurut saya, kampanye lewat media sosial lebih efisien dibandingkan cara konvensional, karena masyarakat bisa langsung mengetahui tujuan dan langkah saya tanpa harus hadir secara langsung. Di era digital, terutama di Surabaya yang mayoritas warganya generasi muda, kampanye lewat media sosial lebih diminati.

Jika politisi tidak aktif di media sosial, masyarakat bisa kebingungan karena tidak tahu program atau visi yang dibawa,” tambahnya.
Waktu Syaifuddin ditanya tentang dampak negatif dari penggunaan media sosial, seperti hoaks dan polarisasi politik. Syaifuddin menjelaskan bahwa masyarakat perlu melakukan filterisasi terhadap berita-berita yang tersebar di media sosial. Dengan adanya UU ITE diharapkan juga masyarakat tidak membuat atau menyebarkan berita yang tidak benar.

“Sering saya sampaikan kepada masyarakat melalui media sosial saya baik penerima dan pengunggah berita harus berhati-hati dalam mencerna berita jangan semata-mata dicerna secara utuh. Dengan lahirnya UU ITE ini nantinya untuk menanggulangi agar masyarakat tidak mudah membuat berita-berita hoaks yang nantinya merugikan banyak orang,” jelasnya.

Pada akhir penuturannya, Syaifuddin memaparkan mengenai peran media sosial dalam memperkuat demokrasi di Indonesia dan langkah konkret DPRD Kota Surabaya untuk mendukung kampanye politik yang sehat di platform digital.

“Pada pemilu 2024 kemarin sudah gencar kampanye melalui media sosial apalagi nanti 2029 sudah dipastikan akan lebih gencar dilakukan. DPRD Kota Surabaya sendiri juga mendukung kampanye online ini dengan adanya anggaran untuk media itu sendiri baik media online, media cetak, maupun influencer-influencer yang juga berperan dalam kampanye online ini agar masyarakat nantinya juga lebih mengerti mengenai fungsi, lalu tugas dan juga program-program yang ada di dalam DPRD Kota Surabaya ini,” pungkasnya.

Terdapat penjelasan terpisah dari Bambang Kris sebagai salah satu jurnalis di Surabaya mengungkapkan bahwasanya media sosial sangat dibutuhkan untuk menyampaikan visi misi anggota dewan sehingga masyarakat dapat memahami apa yang akan dilakukan selama periode mendatang. “Peran media sosial sangat dibutuhkan dalam kinerja mereka, dan masyarakat bisa lebih paham mengenai visi misi mereka kedepannya,” lanjutnya “agar aspirasi masyarakat selama 5 tahun kedepan bisa didengar,” tutupnya***(penulis Agatha Eclesia Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Hubungan Internasional)