Surabaya, areknews – Masuknya anggaran Trem senilai Rp 18 miliar dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2017 dinilai tanpa melalui prosedur yang benar. Pasalnya, anggaran yang rencananya digunakan untuk sewa lahan depo PT. KAI ini tidak pernah dibahas di komisi C DPRD Surabaya. Namun, muncul dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
Anggota Banggar DPRD kota Surabaya, Drs. Agoeng Prasodjo mengaku tidak menduga jika anggaran 18 miliar ini masuk dalam pembahasan Banggar, mengingat tidak pernah dibahas ditingkat komisi. “Saya selaku anggota Banggar baru tahu kalau ada pembahasan soal perubahan anggaran keuangan untuk proyek Trem,” ujarnya, Senin (9/10).
Dirinya berserta rekan-rekan di komisi C yang duduk di Banggar merasa kecewa atas putusan PAK 2017 yang dinilai telah menyalahi aturan tersebut. “Harusnya pembahasan awal di Komisi C, kalau memang ada anggaran Trem yang masuk dalam PAK 2017,” terangnya.
Politisi partai Golkar ini menambahkan, angaran 18 miliar ini tiba-tiba menjadi pembahasan di Banggar dan disetujui oleh unsur pimpinan tanpa melalui pembahasan awal di Komisinya. “Ini kan ngak benar, artinya kami merasa ‘kecolongan’ dengan putusan anggaran Trem Rp 18 miliar dalam PAK 2017,” tungkasnya.
Perlu Penjelasan Wali Kota
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Camilia Habiba menilai perlu ada penjelasan dari wali kota Surabaya Tri Rismaharini terkait masuknya anggaran Trem dalam PAK 2017. Padahal sebelumnya di komisi C tidak pernah ada pembahasan soal anggaran Rp 18 miliar itu untuk kegiatan anggaran Trem. Baik rapat dengan Dishub maupun dengan Badan Perencanaan Pengembangan Kota (Bappeko).
“Komisi C setahu saya tidak pernah dilibatkan soal pembahasan perubahan anggaran keuangan yang muncul dalam pembahasan Banggar,” terang politisi PKB ini. Habiba meminta agar Wali Kota Surabaya bertanggung jawab untuk menjelaskan atas dana ‘siluman’ yang dimasukkan dalam keputusan PAK 2017 yang akan digunakan untuk sewa lahan Depo PT KAI itu.
Senada, Anggota Komisi C, Vinsensius Awey menjelaskan, ditingkat komisi tidak ada pembahasan soal dana anggaran Rp 18 miliar. Dishub pun tidak pernah ada pembahasan dengan komisi C untuk penambahan anggaran yang dipakai untuk sewa
“Didalam pembahasan Banggar, harusnya Banggar melalui dengan berbagai tahapan. Dan putusan itu boleh-boleh saja yang sifatnya tidak penting menjadi penting,” tutur Awey.
Namun kata awey, dengan kondisi yang mendesak pemerintah kota menitipkan sesuatu yang patut diketahui oleh mitranya yakni Komisi C. “Sejogyanya kami di komisi C mengetahui kalau memang ada penitipan penambahan atas perubahan anggaran. Sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan pada publik,” pungkas politisi partai Nasdem.xco