,

Kas Titipan BI Dorong Pemenuhan Uang ‘Segar’ 50 Persen di Jatim

Surabaya, areknews – Upaya pemenuhan kebutuhan uang rupiah dengan jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan keadaan layak edar, Bank Indonesia terus mendorong peningkatan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan akses layanan pemenuhan kebutuhan uang layak edar di masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan jaringan distribusi uang (CCNP-Centralized Cash Networking Planning) atau lebih dikenal dengan Kas Titipan.

Kas Titipan merupakan kegiatan penyediaan uang oleh Bank Indonesia yang dititipkan pada salah satu bank yang bertujuan untuk mencukupi persediaan kas bank-bank di wilayah sekitarnya guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Difi A. Johansyah usai peresmian layanan Kas Titipan di Kabupaten Sumenep mengungkapkan, dengan dibukanya Kas Titipan ini diharapkan dapat meningkatkan akses layanan pemenuhan kebutuhan Uang Layak Edar (ULE) masyarakat yang berada di wilayah Sumenep dan sekitarnya.

“Dasar pemilihan Kabupaten Sumenep menjadi salah satu lokasi Kas Titipan di Jawa Timur adalah mempertimbangkan jarak Kabupaten Sumenep yang cukup jauh dengan Kota Surabaya,” ujarnya, Jumat (15/12). Di samping itu, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep yang tumbuh positif di kisaran 5,22% pada tahun 2016 (sumber : Kab. Sumenep dalam angka 2017) serta kinerja kredit perbankan di Kabupaten Sumenep yang menunjukkan perkembangan yang signifikan, sebesar 37,11% pada tahun 2016 perlu diimbangi dengan penyediaan uang rupiah dalam jumlah yang memadai untuk memenuhi kebutuhan uang tunai yang semakin meningkat.

Kondisi Perbankan Sumenep Berkembang

Simbolis :
Simbolis : Kepala Perwakilan BI Jatim Difi A. Johansyah didampingi oleh Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah BI Jatim Titien Sumartini menyerahkan Kas Titipan kepada Bupati Sumenep yang diwakili oleh Sekda Drs. R. Idris, MM, Jumat (15/12). Eko Widodo

“Saya berharap agar Kas Titipan bisa dikelola dengan baik, mulai dari SDM dan sarana termasuk sistem yang cukup. Untuk plafon anggaran pada Kas Titipan diwilayah Jatim termasuk di Ponorogo, Bojonegoro, Sumenep dan Pamekasan antara 200 hingga 300 miliar,” tambahnya. Sementara itu, Sekda Drs. R. Idris, MM mengapresiasi adanya Kas Titipan di Kabupaten Sumenep. Menurutnya,, kondisi perbankan di Kabupaten Sumenep menunjukan perkembangan yang signifikan, hal tersebut terlihat dari sisi volume usaha/asset, dana pihak ketiga, maupun kredit yang diberikan yang mengalami peningkatan.

Dalam2 (dua) tahun terakhir, total aset meningkat sebesar 44.72%, Dana pihak ketiga meningkat sebesar 56.39% dan kredit yang diberikan meningkat sebesar 37.11%. Kondisi perekonomian Kabupaten Sumenep menunjukan peningkatan. Hal ini tercermin dari PDRB Kabupaten Sumenep Tahun 2016 atas dasar harga berlaku (exclude migas) sebesar Rp23,13 triliun meningkat dibandingkan tahun 2015 yang mencapai Rp21,12 triliun.

Sedangkanberdasarkan harga konstan (exclude migas) PDRB Kabupaten Sumenep Tahun 2016 juga mengalami peningkatan, dari Rp15,89 triliun pada tahun 2015 menjadi sebesar Rp16,72 triliun. “Pertumbuhan ekonomi tersebut tentu saja perlu diimbangi dengan penyediaan uang rupiah dalam jumlah yang memadai guna memenuhi kebutuhan uang tunai yang semakin meningkat,” tandasnya.xco