Surabaya, areknews – KPU Kota Surabaya menggelar pertemuan bersama dengan seluruh anggota PPK se Kota Surabaya untuk membahas sejumlah agenda penting terkait pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019. Agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, S.Pd ini juga dihadiri oleh sejumlah komisioner diantaranya, Divisi Hukum dan Pengawasan, Miftakul Ghufron dan Divisi Teknis, Nurul Amalia.
Menurut Nur Syamsi, sebagai bagian dari penyelenggara pemilu PPK harus tetap mengedepankan azas pemilu yakni Luber dan Jurdil. “Sebagai penyelenggara kami mengharapkan kepada semua PPK untuk berpegang teguh pada azas pelaksanaan pemilu yakni langsung, umum, bebas dan rahasia serta mengedepankan kejujuran dan keadilan,” ujarnya, dalam rapat koordinasi dan orientasi PPK kota Surabaya, Sabtu (8/12).
Selain itu, dirinya meminta kepada seluruh perangkat KPU di tingkat kecamatan untuk kembali mencermati DPT yang sebelumnya telah ditetapkan. “Kita minta kepada seluruh PPK agar dapat tetap mencermati kemungkinan adanya pemilih yang belum terdata dalam DPT,” tambahnya.
Waktu pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 17 April 2019 tinggal beberapa bulan lagi. Untuk itu, kata Nur Syamsi, sebagai tindak lanjut program peningkatan salah satu output pentingnya adalah diperlukan konsolidasi internal baik di internal KPU maupun di internal PPK sebagai ujung tombak organ KPU di lapangan.
Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP)
Sebelumnya menindaklanjuti surat KPU RI Nomor: 1351/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 perihal penyelesaian tindak lanjut data 31 juta pemilih KPU Surabaya juga telah mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Program dan Data se-Kota Surabaya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) guna membahas tindak lanjut dari Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua Pemilihan Umum 2019 di Kota Surabaya, bertambah dari semula 2.118.843 pemilih menjadi 2.134.454 pemilih. Ada penambahan sekitar 15.611 dari DPTHP-2 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua) pada rapat pleno KPU yang digelar pada 12 November lalu. Rapat Pleno Penetapan Hasil Pencermatan dan Sinkronisasi Penyempurnaan DPTHP-2 Pemilu 2019 sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 1429.
Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh 16 perwakilan partai politik peserta pemilu 2019, Bawaslu Surabaya, Bakesbangpol Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Surabaya. KPU Surabaya telah menetapkan hasil rekapitulasi penyempurnaan DPTHP-2 Pemilu 2019 sebanyak 2.134.454 pemilih dengan rincian 1.042.829 pemilih laki-laki dan 1.091.625 pemilih perempuan.xco