,

Soal Pemilu Pindah Pilih, KPU Beri Kemudahan Bagi Warga

Surabaya, areknews – KPU Surabaya memberikan kemudahan pengurusan pindah pilih bagi masyarakat yang memiliki hak pilih pada pemilu 2019. Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, pihaknya memfasilitasi pengurusan pindah pilih bagi pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di Surabaya maupun luar kota.

“Dalam Pemilu masyarakat yang domisilinya, pekerjaannya di Surabaya tetapi alamat KTP bukan Surabaya, sehingga tak terdaftar di DPT Surabaya sesuai PKPU 11 kemudian PKPU 37 dan 3 Tahun 2019 hak pilihnya difasilitasi,” ujarnya, Jumat (22/2).

Menurutnya, syarat yang diperlukan mereka harus mengurus surat pindah pilih dari tempat asal, baik di PPS maupun KPU. Setelah mendapatkan form A-5 melaporkan ke KPU tujuan. Namun, jika tak bisa, masyarakat bisa langsung datang ke KPU dengan menyerahkan KTP elektronik dan fotokopi KTP elektronik, dengan catatan yang bersangkutan terdaftar di Daftar Pemilih tetap.

“Kami akan verifikasi apa benar terdaftar sebagai pemilih tetap. Kita akan buatkan surat pindah pilih berdasarkan data yang kami miliki,” terangnya. Ia menambahkan, dalam surat pindah pilih yang didapatkan, tertera yang bersangkutan mendapatkan surat suara apa saja dan TPS tujuannya mana.

Nur Syamsi mengaku, proses pengurusan pindah pilih tidak berlangsung lama. Jika tidak ada antrian, proses pengurusan hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit. “Tinggal menunjukkan KTP elektronik dan fotocopi,” sebutnya. Berdasarkan rekapitulasi KPU, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang masuk ke Surabaya sebanyak 1.800 orang.

Sedangkan, pemiloh Surabaya yang menggunakan hak pilihnya ke luar kota sekitar 1.900 orang. “Jumlahnya terus bergerak, karena proses pindah pilih terus berjalan sampai 16 Maret,” tutur Nur Syamsi. KPU Surabaya melakukan berbagai upaya agar masyarakat yang memiliki hak politik bisa menggunakan hak pilihnya.

Selain melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui PPK dan PPS, juga bekerjasama dengan lembaga sosial masyarakat, pemerintah kota, organisasi kemasyarakatan serta lembaga serta partai politik melalui kampanye guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu legislatif dan presiden April 2019. “Kolaborasi antara KPU dan stake holder lainnya luar biasa,” katanya.xco