Surabaya, areknews – DPRD Surabaya menerima banyak keluhan dari warga terkait program sertifikasi tanah, baik Sertifikasi Massal Swadaya maupun Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap.
Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto mengakui jika banyak keluhan dari sejumlah warga melalui kecamatan terkait program sertifikasi tanah yang dijalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Komisi A juga menginginkan agar program tersebut segera rampung sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kedua dari program tersebut dirasa masih belum berjalan dengan maksimal. Ada yang hampir 2 tahun tetapi belum ada penyelesaian” ujarnya.
Padahal, sebagian warga yang mengajukan sertifikat ada yang sudah membayar pajaknya hingga membayar pengukuran namun tak kunjung selesai.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga mengatakan akan berkunjung ke BPN, karena telah beberapa kali mengundang Kepala BPN tetapi tidak bisa hadir. “Komisi A beberapa kali mengundang Kepala BPN tapi tidak pernah hadir,” tambah Herlina.
Pihaknya juga siap untuk memfasilitasi penyelesaian jika ada pemasalahan terkait dengan program sertifikat tanah milik warga yang dilakukan oleh BPN.xco