Surabaya, areknews – DPRD Kota Surabaya segera akan mengevaluasi kinerja RS.Dr.M.Soewandhie agar rumah sakit milik Pemkot Surabaya tersebut benar-benar melayani secara penuh pasien, terutama pasien yang tidak mampu.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana mengatakan, terkait layanan Rumah Sakit Dr.M.Soewandhie yang selama ini dinilai belum maksimal melayani pasien, maka dewan akan melakukan evaluasi kinerja RS.Dr.M.Soewandhie.
Dirinya menambahkan, melalui Perwali Surabaya No.48 Tahun 2011 tentang layanan kesehatan di rumah sakit daerah Pemkot Surabaya, jika terindikasi layanan terhadap pasien terutama pasien tidak mampu, maka manajemen rumah sakit tersebut akan dievaluasi.
“Kinerja RS.Dr.M.Soewandhie segera akan kita evaluasi, kita panggil Direktur dan Kadinkes Kota Surabaya,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Jumat (3/5).
Ia menjelaskan, evaluasi ini terkait insiden ada pasien tidak mampu di RS.Dr.M.Soewandhie terus meninggal dunia, tapi tidak bisa dibawa pulang karena tidak menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu/ SKTM.
Seharusnya, kata Agustin, pasien yang sakit ataupun meninggal tetap dilayani meski SKTM baru diurus setelahnya. Karena, jika pasien harus terlebih dahulu membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sementara hari pembuatan hari Minggu misalnya, maka layanan masyarakat di Kelurahan pasti libur.
Ia menambahkan, jika pasien meninggal pada hari minggu atau libur nasional sudah pasti tidak bisa mengurus SKTM. Nah, kita akan evaluasi terhadap manajemen RS.Dr.M.Soewandhie, dimana seharusnya layani dahulu pasien.
“Soal buat SKTM menyusul, jadi harus fleksibel pihak rumah sakit,” tegas politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut.xco