Surabaya, areknews – Dalam rapat pleno KPU Surabaya yang dilaksanakan di JW Marriott, Kamis (14/6), akhirnya memilih Nur Syamsi sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya periode 2019-2024.
Dalam rapat pleno tersebut Nur Syamsi terpilih secara aklamasi, sekaligus merangkap di divisi keuangan, umum, rumah tangga dan logistik.
Sedangkan Muhammad Khalid menempati divisi teknis penyelenggaraan, Soeprayitno di divisi hukum dan pengawasan, Nafila Astri di divisi perencanaan, data, informasi, dan Subairi di divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat, dan SDM.
Ketua KPU Suravaya Nur Syamsi mengatakan, setelah rapat pleno, pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi sejumlah tugas termasuk pelaksanaan pemilu kepala daerah kota Surabaya 2020 mendatang.
“Setelah ini saya akan mengkonsolidasi dengan para komisioner untuk secepatnya bisa melakukan internalisasi setiap tupoksi dan divisi yang sudah diamanatkan kepada tiap-tiap komisioner,” ujarnya.
Selanjutnya, mempercepat sinergitas kerja antara komisioner dengan Sekretariat KPU Surabaya selaku fasilitator setiap tahapan, baik tahapan pemilu yang sedang berjalan maupun tahapan pemilihan yang segera diselenggarakan.
Senada, Komisioner KPU Surabaya Nafila Astri mengatakan, setelah komisioner dilantik pada Kamis (13/6) siang langsung mengikuti pembekalan oleh KPU Jatim hingga pukul 22.00 WIB dan dilanjut rapat pleno hingga pukul 23.30 WIB.
“Alhamdulillah berjalan lancar dan semua mengedepankan musyawarah bersama,” katanya.xco