Surabaya, areknews – Komisi A DPRD Surabaya berencana mengundang jajaran KPU Kota Surabaya, beserta semua komisioner terpilih yang baru, guna membahas teknis dan jumlah anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah kota Surabaya yang dijadwalkan digelar pada September 2020 mendatang.
“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang KPU Surabaya beserta para komisioner sekaligus ingin berkenalan dan membahas proses Pilkada Kota Surabaya tahun 2020, tahun depan,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Adi Sutarwijono.
Menurut politisi PDIP yang akrab disapa Awi ini, DPRD berkepentingan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Kota Surabaya tahun depan berjalan lancar, demokratis, profesional dan netral. “Terlebih proses penganggaran sudah mulai disusun tahun ini, untuk membiayai semua tahapan Pilkada Kota Surabaya,” jelasnya.
Menurut Awi, pihaknya sudah mendengar informasi melalui sejumlah media massa, bahwa KPU Kota Surabaya telah menyusun anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp 85 miliar. “Kami tentu akan membahas detail penganggaran itu, bersama Pemkot Surabaya. Kami ingin memastikan, dari sisi penganggaran, Pilkada Kota Surabaya tahun depan berjalan lancar,” tambahnya.
Forum pembahasan untuk anggaran Pilkada 2020, kata Awi, akan dilakukan dalam Perubahan APBD 2019, dan penyusunan APBD murni tahun 2020. “Semoga KPU Kota Surabaya dapat bekerja dengan baik, profesional dan netral, untuk menyelenggarakan Pilkada 2020,” tandasnya.xco