Surabaya, areknews – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya meminta jatah posisi Ketua Komisi dan Ketua Badan yang saat ini masih dibahas dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PKB Laila Mufidah menegaskan saat ini perolehan suara partainya menempati urutan kedua setelah PDIP dalam Pileg 2019. Karena itu, pihaknya meminta pembagian jatah ketua Komisi dalam pembentukan AKD harus proporsional.
“Ya kita dapat posisi Ketua Komisi dan Ketua Badan. Periode sebelumnya kita punya tiga unsur pimpinan,” kata Laila Mufidah kepada wartawan.
Lebih jauh, politisi yang juga menjabat Bendahara Perempuan Bangsa Jawa Timur ini mengatakan sudah seharusnya DPRD Surabaya bisa mencontoh apa yang terjadi di lembaga legislatif Jawa Timur dengan pembagian AKD yang proporsional dan memenuhi rasa keadilan bagi semua fraksi.
“Pembagian AKD proporsional dan kondusif sesuai dengan perolehan suara pada pemilu 2019 yang lalu. Di provinsi juga demikian selain ada usulan menambah komisi karena jumlah anggotanya bertambah menjadi 120 anggota dewan,” tegasnya.
Karena itu pihaknya mendesak kepada Ketua DPRD Surabaya agar keputusan pembentukan unsur pimpinan AKD menerapkan mufakat yang proporsional. Karena itu, Laila menegaskan sesuai dengan perolehan kursi dan jumlah suara di DPRD Surabaya, Fraksi PKB berhak memperoleh jatah kursi Ketua Komisi maupun Ketua Badan.
“Fraksi PKB akan terus mendesak Ketua DPRD Surabaya definitif harus mengakomodir suara Fraksi PKB,” tegasnya.xco