Surabaya, areknews – Komisi D meminta agar Pemkot Surabaya segera melakukan verifikasi masyarakat miskin yang berobat di Puskesmas, untuk didaftarkan ke program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (BPJS Kesehatan PBI).
Saat ini masih ada anggaran Rp34 miliar yang belum terserap di Dinkes. Kalau dikonversikan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan PBI bisa mengkaver setidaknya 250 ribu orang. “Masih banyak masyarakat miskin yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan PBI, karena verifikasi Pemkot lambat,” ujar ketua Komisi D Agustin Poliana, Selasa (20/12).
Pembiayaan kesehatan masyarakat miskin di Surabaya memang dikaver dua lini, pertama BPJS Kesehatan PBI dan pemakai SKTM. Setiap masyarakat miskin yang memeriksakan kesehatan di Puskesmas, otomatis akan terdata. Bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan PBI, akan dikaver Pemkot Surabaya dengan menggunakan SKTM. Namun sistem ini, masih harus diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak kelurahan.
“Hingga belum pasti juga apakah pemegang SKTM akan dikaver Pemkot, karena jika verifikasi menyatakan lain, juga bisa dibatalkan. Itupun butuh waktu seminggu,” terangnya.
Selain itu, kata ketua komisi D yan
g akrab dipanggil Titin ini, pembiayaan sistem SKTM lebih memakan biaya besar dari pada BPJS Kesehatan. Menurutnya, pembiayaan kesehatan pemegang SKTM bisa mencapai Rp5 juta per orang. Atas kondisi ini, pihak Komisi D minta agar setiap masyarakat miskin yang berobat di Puskesmas langsung didaftarkan ke BPJS Kesehatan PBI.
Dengan pengikutsertaan BPJS, Pemkot hanya menanggung Rp25 ribu per orang/bulan untuk iuran BPJS Kesehatan PBI. “Nah kalau sisa anggaran kita semisal Rp43 miliar, bisa menanggung 250 ribu orang untuk kepesertaan BPJS Kesehatan PBI. Ini akan menyelesaikan banyak masalah,” tegasnya.
Untuk itu dalam evaluasi kinerja dengan Dinkes Surabaya kemarin, Komisi D meminta agar pihak Pemkot segera mengkoordinasikan semua unsurnya hingga masyarakat miskin bisa terkaver BPJS secepat mungkin.
“Sebenarnya tinggal koordinasikan antara Bapemas KB sebagai tupoksi penanganan masyarakat miskin dengan Dinkes sebagai pemegang anggaran dan kelurahan sebagai pemverifikasi data. Kita minta pak Sekkota segera melakukan koordinasi ini,” tutupnya.xco