Surabaya, areknews – DPRD Kota Surabaya membatasi kegiatan sebagai bentuk pencegahan terhadap virus Corona (Covid-19). Rapat-rapat yang mengundang Pemkot Surabaya, masyarakat dan pihak lain, sementara ditiadakan di gedung wakil rakyat itu.
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya mengatakan, kondisi semua ruangan di gedung kantor DPRD Surabaya sedang dan akan terus diantisipasi dengan tindakan penyemprotan disinfektan.
“Untuk sementara kami juga meminta kepada semua komisi untuk tidak menggelar rapat dengan masyarakat, apalagi jumlahnya banyak, karena duduknya pasti akan berhimpitan. Tapi kalau rapat internal komisi masih boleh,” ujarnya, Rabu (18/3).
Tidak hanya itu, Ketua DPRD yang akrab disapa Awi ini, juga meminta kepada seluruh anggota untuk tidak merespon atau membuat pernyataan yang semakin menambah kecemasan/kepanikan masyarakat.
“Penanganan soal pencegahan virus Corona ini diperlukan pola kepemimpinan yang kuat, dan DPRD tidak punya itu. Yang punya adalah Wali Kota dan jajarannya, jadi kalau komentar jangan menambah situasi kepanikan di lapangan,” tambahnya.
Disinggung soal apakah penanganan virus Corona dibutuhkan Perda baru karena berkaitan erat dengan anggaran? Ketua DPC PDIP Surabaya dengan tegas mengatakan belum perlu.
“Pos anggaran yang sudah ada saya rasa masih cukup, salah satunya di pos anggaran penanggulangan bencana. Jadi belum butuh regulasi baru,” pungkasnya.xco