Surabaya, areknews – DPRD Kota Surabaya mendesak pemerintah kota Surabaya untuk membuka data soal penyebaran virus Corona di kota Surabaya. Kota Surabaya ditetapkan sebagai zona merah karena jumlah Orang Dalam Pemantauan/ ODP dan Pasien Dalam Pantauan/ PDP akibat virus Corona atau covid-19 terus meningkat dalam beberapa hari terakhir.
Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa waspada sehingga menghindari zona – zona yang berpotensi bahaya untuk didatangi. “Intinya pemerintah kota Surabaya harus terbuka kepada masyarakat tentang data corona, itupun untuk kehati-hatian masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah, S.Ag saat ditemui diruang kerjanya, Senin (23/3).
Menurut Laila, dengan pendataan ini bisa membedakan mana saja daerah yang masih bisa dikunjungi dan harus dihindari, ini untuk keselamatan warga Surabaya dan untuk mengamanakan kepentingan yang lebih besar.
Gubernur Jatim, kata Laila, juga sudah menyampaikan kota Surabaya masuk zona merah itu artinya peringatan bagi pemerintan kota sekaligus seluruh warga untuk lebih efektif lagi melakukan proses pencegahan penyebaran supaya tidak masif. Selain itu juga menerapkan social distancing/ jaga jarak saat berkomunikasi.
Social distancing juga harus diikuti dengan langkah – langkah konkrit melalui himbauan yang terus menerus kepada masyarakat supaya mematuhi jarak aman ketika berkomunikasi, selain itu juga menghindari kerumunan agar lebih diperkuat.
“Kalau perlu ada semacam hibauan yang langsung turun ke masyarakat. Petugas disiapkan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, pemkot Surabaya perlu membuka data mana saja yang menjadi titik rawan sehingga harus dihindari. “Saya kira data perlu dibuka tetapi bukan dalam konteks tidak menimbulkan kepanikan, masyarakat berhak tahu kalau dilingkunganya itu ada penderita sehingga harus dihindari. “Ini memang kondisinya darurat sehingga semua orang harus well inform,” jelasnya.xco