Surabaya, areknews – Setelah tujuh tahun menungu, keinginan warga Kelurahan Kutisari Kecamatan Tenggilis Mejoyo untuk memiliki pasar tradisional berkonsep modern akhirnya terwujud. Kepastian ini terjadi setelah Pemkot merealisasikan pembelian lahan seluas 8000 meter persegi yang menelan anggaran 52 miliar.
Ini sesuai dengan janji Pemerintah Kota Surabaya untuk merelokasi 141 pedagang yang selama belum memiliki pasar dan berjualan disepanjang tepi jalan. “Pemerintah kota sudah melakukan transaksi pembelian lahan seluas 8000 meter persegi untuk pembangunan pasar hingga perkantoran sebagai pusat pelayanan publik dengan anggaran 52 miliar,” ujar Lurah Kutisari Sri Sukarianti, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (23/12).
Semenjak menjabat lurah pada tahun 2010, persoalan pasar memang menjadi problem warga. Selama ini warga Kutisari belum memiliki pasar, yang ada hanya pasar dadakan di sepanjang jalan Kutisari Selatan 5. Awalnya warga ingin membangun pasar di tanah Pemkot. Namun, tidak diizinkan karena peruntukannya bukan untuk pasar melainkan sarana olahraga. Akhirnya walikota menugaskan lurah dan camat untuk mencari lahan sebagai lokasi pembangunan pasar tradisional berkonsep modern ini.
“Sebenarnya ada tiga lokasi alternatif lahan yang bisa digunakan untuk pembangunan pasar. Dua lokasi lahan milik pribadi dan satunya milik PT. Sinar Galaxi yang peruntukannya sebagai perdagangan,” jelasnya.
Atas berbagai pertimbangan akhirnya pilihan jatuh pada lahan milik PT. Sinar Galaxi yang direalisasikan melalui transaksi jual beli di wilayah Kutisari Indah Utara. Lahan ini juga sudah dipasang papan nama dan patok pemkot untuk pengamanan.
“Rencananya pada tahun 2017 pembangunan akan dimulai dengan 225 stan, sehingga keinginan warga Kutisari untuk memiliki pasar modern segera terwujud,” pungkasnya.xco