Surabaya, areknews – Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun (JT) mendorong PD Pasar Surya menata ulang tata letak kios di seluruh pasar tradisional Surabaya. Hal ini guna menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang sudah masuk pada transisi new normal.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, penataan kios di pasar tradisional tidak mendukung terhadap pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19. Sebab, tata letaknya sangat sempit antara pedagang yang satu dengan lainnya. Sehingga, kondisi ini sangat rentan terhadap penyebaran corona.
“Pemerintah harus segera memperhatikan tatanan kios di pasar tradisional. Seluruh pasar tradisional di Surabaya harus ber-SNI dan memenuhi pyshical distancing,” ujarnya, Kamis (11/6).
JT menegaskan, penataan ulang kios lebih bagus untuk menyesuaikan dengan kebutuhan. Aspsek kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan pengunjung menjadi prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah di tengah pandemi.
“Saya terkonsentrasi kepada kesiapan pasar tradisional, awal PSBB tidak semuanya (pasar) siap menghadapi pandemi COVID-19. Namun ketika ditata, keberadaan pandemi, lebih siap dihadapi dengan bagus, oleh karena itu penataan pasar di Surabaya seharusnya ber-SNI,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut JT, sudah menetapkan penataan pasar tradisional. Dimana, jarak kios diperhitungkan, jarak antara penjual sekitar 2 meter, keluar masuk pengunjung diatur, dan sanitasi pasar diatur oleh manajemen. Sehingga, ketika ini dilakukan, maka surabaya memiliki pasar tradisional yang berkonsep modern.
“Karena makin maju Indonesia, maka Surabaya juga maju, maka pembangunan harus ber-SNI, jadi ini memikirkan 20-30 tahun ke depan, menjaga dan menjamin kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan pengunjung,” terangnya.
John Thamrun mengungkapkan, di Indonesia ada pasar tradisional yang berkonsep modern seperti di luar negeri, yaitu Pasar Badung Bali. Keluar-masuk pengunjung diatur, jarak penjual dua meter, dan arah angin juga diperhitungkan.
“Tujuan akhirnya adalah perekonomian meningkat. Pysichal distancing bisa dilakukan, bukan hanya menggunakan masker dan cuci tangan,” katanya.
Penataan ulang pasar ini tentu membutuhkan dana besar. Tapi, kekuatan APBD Kota Surabaya sangat mampu untuk membiayai revitaliasi pasar. Skema lain yang bisa dilakukan adalah kerjasama dengan pihak ketiga.
“Kalaupun di APBD tidak bisa dipenuhi, ada mekanismes lain yakni kerjasama dengan pihak ketiga,” tandasnya.xco