Bangkalan, areknews – Kabar bahagia datang dari Bangkalan, tepatnya Balai Diklat yang difungsikan sebagai rumah karantina bagi warga yang positif COVID-19. Sebanyak 30 orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala atau OTG, dinyatakan sembuh dan telah diperbolehkan pulang pada, Selasa (21/7).
Mereka diperbolehkan pulang setelah dirawat dalam jangka waktu rata-rata 1 bulan, bahkan ada yang hingga 44 hari. Pelepasan kepulangan para pasien dihadiri langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron beserta Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA). Yang kemudian ditandai dengan pelepasan balon ke udara sebagai simbol bebasnya para pasien dari status positif.
Dalam sambutannya Bupati Bangkalan menyatakan bahwa kesembuhan para pasien tak lepas dari bantuan KAPOLDA Jawa Timur, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran. Karena obat yang dikonsumsi para pasien di tempat rumah karantina adalah bantuan dari KAPOLDA Jawa Timur.
Sandi salah seorang pasien asal Kec. Kamal mengungkapkan rasa syukurnya karena telah dinyatakan sembuh, pasalnya kesembuhannya dianggap sangat t3pat waktu mengingat moment hari raya Idul Adha yang hanya tinggal menghitung hari.
“Sebentar lagi kan lebaran tuh, jadi istilahnya alhamdulillah deh. Jadi bisa kumpul sama keluarga di rumah” ujarnya pada rekan areknews. Sebelumnya sandi menjalani masa karantina bersama istri dan anaknya yang masih balita dimana sang buah hati telah dipulangkan terlebih dahulu setelah dinyatakan sembuh.syam/is