Surabaya, areknews – Perekonomian Jawa Timur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Tahun 2020 mencapai Rp 2.299,46 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 1.610,42 triliun. Demikian disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Jawa Timur, Dadang Hardiwan, Jumat (5/2).
Menurut Dadang, Ekonomi Jawa Timur tahun 2020 (c-to-c) terkontraksi 2,39 persen. Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Jasa Lainnya sebesar 13,80 persen, diikuti Transportasi dan Pergudangan sebesar 11,16 persen dan Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 8,87 persen.
“Dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam PMTB 4,31 persen, diikuti Pengeluaran Konsumsi Pemerintah 3,18 persen dan Pengeluaran Konsumsi Rumahtangga 0,83 persen,” ujarnya.
Ekonomi Jawa Timur Triwulan IV-2020 jika dibandingkan dengan Triwulan IV-2019 (y-on-y) terkontraksi sebesar 2,64 persen. Dari sisi produksi, kontraksi terdalam pada Lapangan Usaha Konstruksi sebesar 9,53 persen, diikuti Jasa Perusahaan sebesar 9,49 persen dan Jasa Lainnya sebesar 9,43 persen. Dari sisi pengeluaran, kontraksi tertinggi pada PMTB sebesar 7,64 persen dan Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 6,60 persen.
“Secara q-to-q perekonomian Jawa Timur Triwulan IV-2020 terkontraksi 0,94 persen. Dari sisi produksi, kontraksi terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 26,77 persen, diikuti Konstruksi sebesar 4,13 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, kontraksi terdalam Ekspor Luar Negeri sebesar 13,34 persen, diikuti PMTB 2,01 persen,” pungkasnya.xco