Surabaya, areknews – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya dalam waktu dekat akan memanggil empat perusahaan yang diduga mengeluarkan limbah berupa debu sehingga mengganggu pemukiman warga dikawasan Rungkut Kidul.
Empat perusahaan itu yakni, PT Smart tbk, PT Naga Sakti, PT Jhonson, dan PT Spindo. “Saat ini tim dari DLH telah melakukan sidak untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Eko Agus Supiandi, Selasa (16/2).
Menurutnya, adanya limbah debu yang diduga berasal di kawasan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut SIER ini juga sudah mendapat teguran keras.
Sebelumnya pemerintah sudah menyarankan agar melakukan tes di ITS soal limbah debunya. Hasilnya akan diketahui hari Kamis (18/2) nanti, untuk tes udara bisa dilakukan oleh PT SIER atau perusahaan masing – masing.
DLH kata Eko Agus, juga akan minta tanggapan dari pihak PT SIER, karena pabrik yang mengeluarkan limbah tersebut berada dikawasan yang dikelola PT SIER.
“Itu kan masuk wilayahnya PT SIER paling tidak juga ikut bertanggung jawab jika ada limbah yang mengganggu warga. Karena jika sudah masuk kawasan industri seharusnya baik limbah cair ataupun limbah udara sudah bebas,” tambahnya.
Perlu diketahui, adanya limbah debu yang berasal dari kawasan PT SIER, membuat warga di Rungkut Kidul mengalami sesak nafas, mata perih hingga mengotori rumah dan tempat ibadah (Mushola) milik warga.
Warga berharap, ada tanggung jawab dari perusahaan yang diduga mengeluarkan limbah debu tersebut.tim