Surabaya, areknews – Komisi B DPRD Kota Surabaya melakukan dengar pendapat (hearing) dengan manajemen Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim, di ruang Komisi B dengan prokes ketat, Selasa (21/9). Hearing tersebut juga dihadiri Kabag. Perekonomian Kota Surabaya, Hebi.
Ketua Komisi B, Hj. Luthfiyah menyampaikan, Komisi B ingin mengetahui kinerja BPR Jatim selama semester I tahun 2021, dan berapa besaran deviden yang akan diberikan kepada Pemkot Surabaya.
“Pandemi Covid-19 berdampak pada kinerja BPR Jatim, untuk itu Komisi B tidak menekankan target pendapatan yang akan disetorkan ke Pemkot Surabaya sebagai induk BUMD di Surabaya,” ujarnya, usai hearing dengan BPR Jatim, Selasa (21/9).
Luthfiyah menjelaskan, dalam buku putih yang tertera soal laba, aset, penyaluran kredit, penambahan nasabah, profit, dan deviden sudah sangat jelas nilai rupiahnya. Namun, Komisi B tidak menekankan kepada BPR Jatim profit perusahaan tidak harus sesuai dengan yang ada di buku putih.
“Kan bisa saja realisasinya diluar dari target BPR Jatim, misalnya tidak mencapai target keuntungan sehingga dana yang disetor ke Pemkot Surabaya berkurang,” terang Luthfiyah.
Sementara itu anggota Komisi B, John Thamrun menanyakan kepada manajemen BPR Jatim, seberapa besar kontribusi penyaluran kredit BPR Jatim sektor UMKM di Surabaya.
Dari pertanyaan John Thamrun, Pemimpin Divisi Perencanaan BPR Jatim, Ari tohar mengatakan, karena back bone BPR Jatim adalah kredit UMKM, maka sekitar 80% penyaluran kreditnya mayoritas ke sektor UMKM. “Kredit kita porsi terbesar di sektor UMKM,” jelas Ari Tohar.
Ari Tohar menerangkan, pada tahun 2020 laba yang diraih BPR Jatim sebesar Rp 4,230 miliar, turun dibanding tahun 2019 dengan perolehan laba mencapai Rp 4,4 miliar.
“Sementara estimasi kita untuk setoran PAD ke Pemkot Surabaya tahun 2021 ini hanya sekitar Rp 5,2 juta saja dari total dana modal yang diberikan Pemkot Surabaya sebesar Rp198 juta. Kecil memang, karena selama pandemi Covid-19 profit kita juga terganggu signifikan,” ungkapnya.xco