Sidoarjo, areknews – Badan pertanahan nasional ,kabupaten sidoarjo,siang tadi melakukan sosialisasi program prona,pengurusan sertifikat secara gratis ,kepada 450 warga desa tambak kalisogo kecamatan jabon,sidoarjo.dalam sosilisasi itu,warga merasa keberatan ,atas biaya yang sebagian sudah dipungut, oleh ketua pokmas prona desa kalisogo sebesar 300 ribu untuk pembelian patok,materai dan lain-lain.sedangkan untuk rp 450 ribu, katanya diperuntukan pengurusan tanah ke notaris.
Selama ini ,warga beranggapan jika bpn melakukan pemungutan pengurusan sertifikat sebesar rp 450 ribu rupiah.padahal pihak bpn sudah menegaskan, jika dalam pengurusan sertifikat secara masal ini ,tidak dipungut biaya sepeserpun .warga hanya dibebani pembiayaan pembelian patok batas dan materai, dan itu harus dengan biaya yang wajar .
Sosialisasi program badan pertanahan kali ini, dihadiri langsung oleh kepala kantor wilayah jawa timur,gusmin tuarita dan kepala kantor bpn kabupaten sidoarjo,nandang agus taruna.
Dalam kesempatan itu,gusmin tuarita menjelaskan kepada ratusan warga,bahwa soal biaya lain-lain,pihak bpn tidak ikut campur ,karena pemerintah pusat sudah menanggung semua biaya pengurusan sertifikat lewat apbn . tetapi ,pemohon hanya dibebani pembelian patok batas dan materai .
Sementara itu,ada indikasi pihak panitia desa melakukan pemungutan kepada warga dengan nilai total 750 ribu,dengan perincian 300 ribu untuk pembelian patok dan materai,rp 450 ribu untuk ke notaris pada waktu akan diberikan sertifikat. (novem/ad)