Bangkalan, areknews – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD ) Kabupaten Bangkalan, menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap R-APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Senin (20/12/2021).
Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Bangkalan perihal pembahasan hasil penyempurnaan evaluasi R-APBD Kabupaten Bangkalan TA 2022.
Rapat ini juga dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Bangkalan menyepakati untuk melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap APBD tahun 2022 sesuai hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Timur,” pungkasnya.
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung Ketua Banggar Muhammad Fahad, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua beserta anggota Banggar DPRD Kabupaten Bangkalan.is