Surabaya, areknews – Razia Gabungan valentine’s day yang digelar oleh Satpol PP Surabaya bersama Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Anggoat TNI (Gartap III/Sby) disejumlah hotel, home stay dan tempat kos berhasil mengamankan puluhan pasangan mesum bukan suami istri.
“Razia gabungan disejumlah hotel, home stay dan rumah kos ini, masih berkaitan dengan perayaan valentine’s day yang diduga rawan terjadi tindak kejahatan,” ujar Dhari, Kabid Operasional Satpol PP Surabaya, Selasa (14/7). Razia gabungan (Yustisi) ini, jelas Dhari, dibagi tiga tim sesuai sasaran masing – masing di 19 titik yakni, hotel, home stay dan rumah kos seperti dikawasan Surabaya Utara, Timur dan Selatan serta tengah kota.
“Ada 82 pasangan mesum yang diamankan tanpa memiliki surat resmi buku nikah saat berada didalam kamar,” ungkapnya.
Dari 82 pasangan mesum bukan suami istri yang diamankan ini, 13 orang terindikasi positif mengunakan narkotika. Usai dilakukan tes kesehatan semua akan diserahkan ke BNNP dan 7 pasangan mesum anak dibawah umur diserahkan ke PPA Polrestabes Surabaya. Sedangkan 1 pasangan berusia tua diamankan anggota Polrestabes Surabaya karena diduga masuk (DPO).
“Untuk sisanya akan kita kirim Liponsos Sukolilo untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan asusila,” jelasnya. Puluhan pasangan mesum bukan suami istri yang berhasil diamankan ini telah melanggar UU RI No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan karena melakukan perbuatan asusila, apalagi perbuatan asusila ini jelas dilarang dan bertentangan dengan hukum agama,xco